Skema Sertifikasi Okupasi Manajer Sekuriti Madya
Acuan : Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 259 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Golongan Pokok Aktivitas Keamanan dan Penyelidikan Bidang Jasa Satuan Pengamanan
Unit Kompetensi
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | N.80PAM00.015.2 | Menentukan Tingkat Resiko Keamanan Area Kerja |
| 2 | N.80PAM00.017.2 | Menyusun Rencana Pengamanan |
| 3 | N.80PAM00.019.2 | Melaksanakan Manajemen Tanggap Darurat |
| 4 | N.80PAM00.020.2 | Menangani Konflik Internal |
Persyaratan Sertifikasi
- Persyaratan peserta sertifikasi.
- Memenuhi kompetensi dan pengalaman sesuai dengan skema yang dipilih.
- Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.